Orideknews.com, Manokwari, – Sebanyak 22 kepala distrik di Provinsi Papua Barat dilepas oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba, untuk mengikuti pendidikan program profesi kepamongprajaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama 8 bulan.
Pelepasan tersebut menandai komitmen Pemprov Papua Barat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan daerah, khususnya di tingkat distrik.
Pendidikan ini merupakan kerjasama antara Pemprov Papua Barat dan IPDN, dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri terkait pendaftaran dan pelaksanaan pendidikan program studi profesi kepamongprajaan praja IPDN.
Keikutsertaan para kepala distrik ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan kepala distrik tanpa latar belakang pemerintahan untuk memiliki sertifikat profesi kepamongprajaan.
Fonataba berpesan agar para kepala distrik mengikuti pendidikan dengan baik dan mentaati aturan yang berlaku di IPDN.
“Ilmu pemerintahan yang saudara pelajari dapat diterapkan di wilayah distrik tempat tugas masing-masing, dan pada perangkat daerah lainnya yang saudara ditempatkan,” ujarnya.
Fonataba berharap, pendidikan yang diikuti akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan wilayah distrik di Provinsi Papua Barat.()