Rabu, Juli 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dinkes PB Bekali Pemahaman Imunisasi, Tokoh Agama di Pegaf Didorong Edukasi Masyarakat

Orideknews.com, Manokwari, – Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat, Owira Indou, membawakan materi dalam workshop Gender dan Imunisasi bagi Tokoh Agama dari Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Kamis, (24/10/24).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya imunisasi di kalangan tokoh agama dan masyarakat.

Dalam paparannya, Owira menjelaskan tentang PD3I, yaitu Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi, serta capaian program pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Owira menyebutkan beberapa penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi, antara lain polio, campak, rubella, pertussis, dan difteri.

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama harus memahami pentingnya imunisasi, karena ini dapat mencegah berbagai penyakit. Banyak penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi,” ungkap Owira.

Dia berharap bahwa pertemuan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi tokoh agama, khususnya kaum bapak di Kabupaten Pegunungan Arfak, dalam Majelis Daerah dan jemaat yang ada di wilayah tersebut.

“Sisa beberapa pekan di akhir tahun 2024 ini, dengan capaian program imunisasi yang masih rendah, kita berharap dapat meningkatkannya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

“Dengan pemahaman yang baik, anak-anak kita di Kabupaten Pegunungan Arfak dapat terlayani dengan baik sehingga target capaian imunisasi dapat tercapai,” tambah Owira lagi.

Ia berpesan bahwa workshop tersebut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program imunisasi, demi kesehatan generasi Pegaf dimasa mendatang. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)