Orideknews.com, Kasonaweja, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya mengumumkan kesiapannya untuk mengawasi seluruh tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah yang akan datang. Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, SH, menegaskan bahwa seluruh personel Bawaslu telah dipersiapkan dengan baik untuk menjalankan tugas pengawasan ini.
“Kami telah melakukan pelatihan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap tahapan pendaftaran, mulai dari penerimaan berkas hingga penetapan calon, berlangsung tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran,” ujar Cornelia.
Bawaslu juga akan memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran, seperti penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana dan praktik politik uang. Cornelia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan ini, guna menciptakan proses pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan ini, sehingga tercipta proses pemilihan yang demokratis dan berintegritas,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Mamberamo Raya juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran. Bawaslu menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya optimis dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal demi tercapainya pemilu yang bersih dan berkeadilan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak menunggu hingga hari terakhir untuk mendaftar. Pastikan dokumen lengkap agar tidak mempersulit pasangan calon itu sendiri,” pungkasnya. (NAP/ON)