Orideknews.com, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya telah membentuk sembilan tim yang akan diterjunkan ke berbagai daerah untuk menelusuri keaslian dokumen ijazah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya.
Ketua KPU Mamberamo Raya, Barnabas Dude, mengungkapkan bahwa tim yang dibentuk tersebut telah diberangkatkan ke beberapa kota, termasuk Jakarta, Makassar, Manado, Gorontalo, Wamena, Serui, dan Jayapura, untuk melakukan verifikasi keaslian ijazah dari perguruan tinggi maupun sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
“Kami sudah membentuk sembilan tim, dan mereka telah diterjunkan ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen ijazah, baik dari sarjana maupun SMA. Hal ini merupakan perintah undang-undang, sehingga wajib hukumnya kami KPU melakukan verifikasi faktual,” ungkap Barnabas Dude di Jayapura pada Selasa (10/9).
Menurut Barnabas, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim yang telah mengunjungi beberapa universitas dan satuan jenjang pendidikan, dipastikan tidak ada masalah terkait ijazah keempat pasangan calon.
Di samping itu, Barnabas Dude juga mengingatkan kepada tiga pasangan calon yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD aktif untuk segera mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal 22 September mendatang.
“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada tanggal 22 September. KPU berharap kepada ketiga pasangan calon yang berstatus ASN dan Anggota DPRD untuk melampirkan surat pengunduran diri ketika ditetapkan sebagai calon. Jika belum melampirkan surat tersebut, maka KPU tidak akan memberikan toleransi. Kami akan menggugurkan karena ini merupakan perintah undang-undang,” tegas Barnabas Dude.
Oleh karena itu, KPU Mamberamo Raya mengimbau keempat pasangan calon dan timnya untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan baik dalam mempersiapkan semua dokumen syarat pendaftaran dengan sebaik-baiknya.