Orideknews.com, Burmeso, – Blokade Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Raya, yang terletak di Burmeso, telah berlangsung sejak 6 Mei 2023 dan hingga kini belum dibuka.
Aksi ini mengakibatkan seluruh aktivitas pelayanan di gedung tersebut lumpuh total, dengan seluruh pintu masuk ruang utama dipalang menggunakan kayu balok. Akibatnya, semua kegiatan rapat paripurna Dewan terpaksa dialihkan ke Kota Jayapura.
Aksi blokade ini dipimpin Niko Tasti, seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, beserta keluarga dan massa pendukungnya.
Mereka merasa tidak puas dengan hasil pemilihan legislatif yang dilaksanakan pada 14 Februari 2023. Niko Tasti mengklaim seharusnya ia yang terpilih sebagai anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan 1, namun menganggap ada dugaan kecurangan di antara sesama caleg Golkar yang membuatnya tidak terpilih.
Niko menegaskan, blokade kantor DPRD akan dibuka jika Ketua Partai Golkar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD, dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi partai untuknya.
“Saya minta Ketua DPD II Partai Golkar Mamberamo Raya segera datang ke Mamberamo Raya untuk menyelesaikan masalah dewan terpilih dari Golkar. Sudah tiga bulan kantor saya dipalang, dan saya menunggu kedatangan Ketua Partai untuk menyelesaikan masalah ini, namun hingga kini belum ada kabar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Niko menegaskan, jika Ketua Partai Golkar tetap mempertahankan keinginannya untuk menduduki jabatan DPRD, maka ia dan keluarganya tidak akan membuka palang kantor DPRD.
“Selama lima tahun ke depan, kami akan terus memalang kantor ini. Silakan dewan mencari tempat lain untuk sidang dan bekerja. Saya berharap aparat keamanan dapat membantu mediasi dengan Ketua Partai Golkar agar masalah ini segera menemukan jalan keluar, mengingat seluruh keluarga dan massa pendukung saya sangat kecewa dan marah,” ungkap Niko.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mamberamo Raya, Elias Basutey, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD, belum memberikan tanggapan terkait pemalangan ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya telah dibaca, namun hingga saat ini tidak ada jawaban. (NP/ON)