Orideknews.com, Manokwari, – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakornis) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa se-Provinsi Papua Barat tahun 2024.
Rakornis ini berlangsung 13-15 Agustus 2024 dengan mengusung tema “Menuju Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Kategori Baik untuk Papua Barat Maju.”
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pengadaan.
Menurut penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tahun 2023, nilai ITKP di seluruh kabupaten dan provinsi di Papua Barat masih berada dalam kategori kurang, dengan kisaran antara 9,40 hingga 30,16.
Kabupaten Manokwari mencatatkan pencapaian tertinggi dengan nilai ITKP sebesar 30,16, meskipun angka tersebut masih jauh dari kriteria baik yang ditetapkan, yaitu di atas 70. Kata Fonataba, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai target minimum ITKP yang baik.
Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi kepada upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dalam memenuhi indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan nilai ITKP.
Beberapa pencapaian yang disoroti dalam acara ini antara lain adalah:
- Tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Papua Barat yang meningkat dari tingkat 1/9 pada tahun 2023 menjadi 7/9 pada tahun 2024, yang merupakan pencapaian tertinggi di antara semua provinsi dan kabupaten di Papua Barat.
- Pemenuhan standar LPSE Kabupaten Manokwari yang pada tahun 2023 hanya memenuhi 12 dari 17 standar, kini telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan pada tahun 2024.
Fonataba menegaskan, meski terdapat peningkatan kapasitas UKPBJ di seluruh provinsi, pencapaian ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan. Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas unit kerja pengadaan menuju pusat keunggulan.
Rakornis ini juga mencakup sosialisasi bertema “Profil Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah, Meningkatkan Kinerja dengan Angka,” yang bertujuan agar para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Barat memahami peran mereka dalam meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa.
Sekda menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pimpinan OPD dan peserta Rakornis untuk mengikuti kegiatan dengan baik serta mengimplementasikan hasil rapat untuk meningkatkan indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ke depan, diharapkan semua OPD dapat menindaklanjuti poin-poin berikut:
- Mengumumkan rencana umum pengadaan tepat waktu sebelum 1 April setiap tahun.
- Melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing.
- Melaksanakan e-tendering maupun non e-tendering untuk pengadaan yang tidak dapat dilakukan secara e-purchasing.
- Mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
- Mencatat dan melaporkan semua kegiatan pengadaan di instansi masing-masing.
Sekda lalu berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua Barat dapat meningkat, mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (ALW/ON).