Jumat, Juni 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MRP Se-Tanah Papua akan Sinkronisasi Tata Cara Pertimbangan Persetujuan Cagub Cawagub

Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferninandus Waprak mengungkapkan bahwa pihaknya turut berperan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) untuk Gubernur serta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).

Waprak menjelaskan, Pemilukada Adat juga mencakup pemilihan Gubernur, karena lembaga ini memiliki tanggung jawab memberikan pertimbangan dan persetujuan.

“Sementara ini, panitia seleksi (pansel) sedang bekerja untuk DPRK dan DPRP, dan panitia khusus (pansus) juga akan mengatur pemilihan Gubernur dan wakil gubernur,” ujar Sekretaris Asosiasi MRP se-tanah Papua ini.

Disampaikan Waprak, setelah panitia kelompok kerja (Panja) menetapkan berbagai aturan dan syarat yang berkaitan dengan pemilihan calon Gubernur dan wakilnya.

“Telah ada sinyal positif dari pemerintah bahwa anggaran untuk kegiatan kami telah diproses,” kata Waprak.

“Jika jarak jangkauan sangat jauh, kami memang membutuhkan biaya yang cukup besar untuk kepentingan pertimbangan dan persetujuan cagub dan cawagub yang ada,” ucapnya Kamis, (1/8/24).

Waprak menambahkan, sinkronisasi tata cara dan syarat aturan terkait pertimbangan dan persetujuan cagub dan cawagub akan dilakukan oleh MRP di seluruh tanah Papua, dengan agenda di Jayapura pada minggu ini.

“Syarat pemilihan cagub dan cawagub akan disinkronisasi bersama teman-teman MRP se-tanah Papua,” pungkasnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)