Orideknews.com, Manokwari, – Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan Ketenagakerjaan Sektor Kemaritiman pada Kamis, (25/7/24). Kegiatan ini dibuka Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa.
Dikesempatan itu, Melkias menegaskan pentingnya sektor kemaritiman yang berhubungan erat dengan pelayaran, perdagangan, dan keamanan laut.
Ia mengungkapkan, pekerja di sektor kemaritiman merupakan unsur penting yang mendukung produktivitas di berbagai bidang pekerjaan.
Mengingat tingginya risiko pekerjaan di sektor ini, pemerintah berkewajiban untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi pada para pekerja.
“Pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja laut, serta permasalahan terkait penempatan, perlindungan, dan perizinan di sektor transportasi laut harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Melkias.
Dia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha untuk membuka ruang diskusi guna menyelesaikan masalah yang ada dengan pendekatan yang humanis dan memperbaiki tata kelola sektor kemaritiman.
Dalam pertemuan ini, Melkias menyoroti perhatian terhadap hak-hak pekerja di sektor kelautan dan perikanan, terutama dalam konteks perlindungan jaminan sosial bagi mereka yang bekerja di kawasan pesisir laut dan perairan.
Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua syarat norma kerja dan kesehatan serta keselamatan kerja (K3) telah dipatuhi oleh pemberi kerja.
Melkias turut menyampaikan terima kasih kepada kepala dinas dari Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, serta para stakeholder sektor kemaritiman yang telah hadir dalam rapat koordinasi ini.
Dia berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi ketenagakerjaan dapat aktif memberikan arahan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi acuan kerja bagi perusahaan.
“Mari kita perhatikan hak-hak pekerja yang telah bekerja pada masa proyek, serta segala prasyarat administrasi ketenagakerjaan dalam setiap kewenangan kerja,” tutup Melkias.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja di sektor kemaritiman, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan aman. (ALW/ON).