Selasa, Juni 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Papua Barat Siapkan Laporan Otsus dan Materi Diklat untuk Forum Daerah Otonomi Daerah

Orideknews.com, Manokwari, – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba pada Senin (15/7/2024) saat apel di Pemerintah Provinsi Papua Barat di kantor Gubernur, meminta agar Forum Daerah Otonomi Daerah yang akan digelar di Jogja pada 27-29 Agustus 2024 dapat berjalan lancar.

Pj. Sekda menekankan pentingnya persiapan matang, khususnya dalam penyusunan data dan materi untuk berbagai aspek yang akan dibahas dalam Forum tersebut.

“Mohon supaya digiatkan dan dilengkapi data-datanya tanggal 20 Agustus 2024 kita sudah finalisasi untuk mengecek seluruh persiapan,” ujarnya.

Pj. Sekda juga mengingatkan agar laporan Otsus (Otonomi Khusus) yang telah dilaksanakan di Papua Barat dapat dievaluasi dan dilengkapi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) agar laporan tersebut dapat menjadi acuan dalam forum tersebut.

Beberapa bidang dan aspek yang menjadi fokus dalam Forum Daerah Otonomi Daerah ini antara lain:

Diklat (Pendidikan dan Pelatihan): Menyiapkan materi dan data terkait program-program pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan di Papua Barat.

Industri Kreatif dan UMKM: Menyajikan data dan informasi mengenai perkembangan industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua Barat.

Pariwisata: Mempersiapkan data dan materi tentang potensi pariwisata Papua Barat, serta strategi pengembangannya.

Tata Kelola Pemerintahan: Menyajikan data mengenai implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Papua Barat.

Kebudayaan: Menyiapkan data dan informasi tentang kekayaan budaya Papua Barat dan upaya pelestariannya.

Sektor Pertanian: Menyajikan data dan informasi mengenai perkembangan sektor pertanian, meliputi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan ketahanan pangan di Papua Barat. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)