Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Irene Manibuy mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan strategi pelaksanaan sensus khusus jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat.
Saran ini disampaikan Irene menanggapi pernyataan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat yang menyatakan bahwa sensus khusus tersebut membutuhkan penetapan kriteria dan definisi OAP dari pemerintah daerah setempat.
“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan sensus khusus ini. Melalui kolaborasi, kita dapat menggunakan mekanisme pendataan yang tepat dan akurat terhadap setiap individu OAP di Provinsi Papua Barat,” ujar Irene.
Irene menekankan pentingnya kualitas data jumlah OAP dalam menentukan alokasi dana otonomi khusus dan ketepatan program kesejahteraan bagi masyarakat OAP di Papua Barat.
“Data yang akurat akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran bagi masyarakat OAP,” jelasnya.
Menurutnya, sensus khusus ini bukan hanya sekadar penghitungan jumlah penduduk OAP, tetapi juga upaya untuk memahami karakteristik, kebutuhan, dan hak-hak mereka.
Data yang terkumpul dari sensus dapat digunakan untuk membenahi program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan OAP.
Irene juga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif di bidang HAM dan kesejahteraan OAP dalam proses pelaksanaan sensus.
“Keberlibatan mereka akan memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar representatif dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” imbuhnya.
Sensus khusus jumlah OAP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah daerah untuk lebih memahami dan memenuhi hak-hak OAP di Provinsi Papua Barat.
Data yang akurat dan komprehensif akan menjadi bekal bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat OAP.
Irene Manibuy juga mengingatkan bahwa proses penetapan kriteria dan definisi OAP harus dilakukan secara inklusif dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat OAP sendiri.
“Penting untuk memastikan bahwa kriteria dan definisi yang ditetapkan mencerminkan keragaman dan kompleksitas masyarakat OAP di Papua Barat,” pungkasnya kepada wartawan belum lama ini.
Irene berharap sensus khusus ini dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang berkualitas sehingga dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat. (ALW/ON)