Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Barat Bertekad Tegas Hadapi Kapal Berlayar Tanpa Izin di Teluk Wondama

Orideknews.com, Manokwari, – Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat, Jefry Auparay, SH., MH menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan adanya beberapa kapal yang beroperasi di Kabupaten Teluk Wondama tanpa izin resmi dari Provinsi Papua Barat.

Ia menegaskan, kapal-kapal tersebut diduga berizin dari Kabupaten Nabire, Papua Barat Tengah, dan kehadirannya di wilayah Papua Barat tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang akan ditangani dengan tegas.

“Kita mungkin satu dua hari ini bersama pemerintah Kabupaten Teluk Wondama akan menyelesaikan masalah ini di Kabupaten Teluk Wondama,” ujarnya.

Jefry Auparay menegaskan, keberadaan kapal-kapal asing tersebut di wilayah perairan Papua Barat tanpa izin resmi jelas melanggar aturan yang berlaku dan memiliki sanksi tegas.

“Dasar hukumnya kita punya, kita sudah pegang proses administrasi diselesaikan ataupun mereka akan kena sangsinya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengawasi aktivitas perikanan di wilayahnya. Kapal-kapal yang beroperasi tanpa izin resmi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada ekosistem perikanan dan kesejahteraan nelayan lokal.

“Karena itu daerah tutorial Papua Barat, dilakukan eksploitasi Tanpa izin,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat menyatakan kesiapannya untuk melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam proses penindakan.

“Kami tidak akan ragu untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Penindakan tegas terhadap kapal-kapal yang beroperasi tanpa izin ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan melindungi hak-hak nelayan lokal.

Jefry Auparay berharap, dengan langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perikanan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)