Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Mambrasar Ajak Pengusaha Papua Pilih Pemimpin Yang Bersih dari KKN

OridekNews.com, JAYAPURA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024. Pengusaha muda Papua berharap para kandidat yang akan bertarung, harus mampu memproteksi hak orang asli Papua (OAP) dalam bidang usaha maupun konstruksi.

Pasalnya, semenjak provinsi maupun kabupaten terbentuk di tanah Papua termasuk kehadiran Otonomi Khusus (Otsus), banyak persoalan yang terjadi, tapi tidak terselesaikan.

“Mak kita pengusaha membutuhkan figur-figur pemimpin, yang punya kapasitas dan integritas. Kemudian mampu mengakomodir kepentingan OAP terlebih pengusaha muda asli Papua di bidang UMKM dan Konstruksi,”ujar Roni Mambrasar, seorang Pengusaha Muda Papua, Selasa (18/06/2024).

Terlebih di bidang pengusaha, menurutnya, sudah banyak pengusaha muda Papua di tanah Papua yang mampu.

“Kita pengusaha muda Papua juga membutuhkan pemimpin yang jujur bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sehingga dia (gubernur, bupati, dan walikota) itu bisa mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi,”tegasnya lagi.

Supaya, kata Mambrasar, OAP dapat merasakan implementasi Dana Otsus. Tapi jiga APBD maupun APBN yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat di tanah Papua.

Tak hanya itu, pengusaha muda Papua ini mengajak pengusaha OAP agar memilih pemimpin yang memahami keberadaan Papua dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mampu mengimplemnetasikan Otsus.

“Harus memiliki visi dan misi secara signifikan bagi kepentingan OAP, agar bisa membawa perubahan. Karena diketahui bahwa, selama ini banyak terjadi persoalan yang berkaitan dengan kepentingan pengusaha tapi tidak terselesaikan. Bahkan terjadi setiap tahun,”katanya.

Oleh karena itu, sebagai pengusaha muda Papua dirinya mengajak pengusaha UMKM dan kontraktor OAP dapat menentukan pilihan yang tepat, dan mempu menyelesaikan permasalah yang terus dihadapi OAP khusus di bidang pengusaha. (ONE/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)