Orideknews.com, Kota Sorong, – Kejaksaan Negeri Sorong meraih penghargaan Pengurus Barang Rampasan Terbaik dan penghargaan PNBP Lelang BMN Terbesar.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong dalam acara Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, pada Selasa, 5 Maret 2024, bertempat di Aula Raja Ampat, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Papua.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Rogas Antonio Singarasa, S.H., M.H., menerima langsung penghargaan ini dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku bapak Wibawa Pram Sihombing.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengelola barang milik negara yang bersumber dari barang rampasan negara. (ALW/ON).