Orideknews.com, MANOKWARI, – Memelihara mutu pendidikan sebagai perguruan tinggi vokasi Kementerian Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar Workshop Penyempurnaan Dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Rabu (28/02/23).
Pelaksanaan workshop mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 tahun 2023 bertujuan untuk membangun budaya mutu secara berkelanjutan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyampaikan perlunya dilakukan pemantapan Pendidikan Vokasi Pertanian.
“Pemantapan tersebut bertujuan untuk mencetak lulusan yang berkualitas baik sebagai job seeker, job creator maupun pengusaha pertanian milenial,” ungkapnya.
Pada kegiatan yang digelar menghadirkan narasumber Ludfi Djajanto, dosen Politeknik Negeri Malang untuk membahas secara rinci Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
Direktur Polbangtan Manokwari Purwanta mengatakan penjaminan mutu menjadi sangat strategis bagi mutu internal. Bagaimana secara dokumen harus tersedia, mulai dari kebijakannya, standar, maupun formulir.
“Untuk mempertahankan mutu yang ada, secara berkala kita lakukan audit internal sehingga kita bisa mengevaluasi dari standar yang sudah disepakati dalam dokumen dan dapat diketahui standar yang sudah terlaksana dengan baik maupun yang perlu disempurnakan,” paparnya
Purwanta mengajak seluruh komponen unit yang mengikuti kegiatan workshop agar mampu melakukan penyesuaian regulasi terhadap Permendikbudristek no 53 tahun 2023. Tentu harus senantiasa adaktif agar mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kualitas layanan terbaik yang dibentuk menjadi sebuah habit di internal dengan mengutamakan mahasiswa sebagai objek utama layanan diharapkan mampu membagun citra positif kepada masyarakat sehingga mampu menjaring generasi muda untuk berkuliah di Polbangtan Manokwari,” kata Purwanta.
“Saat ini telah dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025 yang tersedia dengan beberapa jalur. Sehingga diharapkan apa yang telah disusun dalam bentuk dokumen dapat diaplikasikan semaksimal mungkin pada pelayanan,” jelasnya. (MRN/RR/ON).