Rabu, April 23, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kadistrik Harap Pelajar di Catubouw Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis Dinkes Papua Barat

Orideknews.com, Pegaf, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat melalui Tim Percepatan Imunisasi melakukan pelayanan kesehatan di Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Kamis, (19/10/23).

Kegiatan yang diawali arahan Kepala Distrik Catubouw, Epir Dowansiba, SE.,M.Th ini diikuti para guru, tenaga medis, tim percepatan imunisasi dan para pelajar tersebut, Epir menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan di Distrik Catubouw, secara khusus bagi pelajar di SMA Negeri 07 dan SMP Negeri Catubouw.

Epir menegaskan apapun pelayanan yang bertujuan baik bagi generasi kedepannya, sebagai wakil pemerintah di distrik akan mendukung penuh.

“Mari siswa-siswi manfaatkan pelayanan gratis yang dilakukan tim kesehatan Provinsi Papua Barat, ini demi kesehatan anak-anak sekalian,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Owira Indou menegaskan bahwa, imunisasi bukan hal baru sehingga para siswa tidak perlu kuatir.

Owira menyebut pelayanan untuk SMA maupun SMP dengan sasaran paling utama adalah wanita usia produktif 15 tahun keatas.

Ada dua kegiatan yang sangat pokok dan terintegrasi, pertama melengkapi status imunisasi wanita usia subur atau produktif. Kemudian skrining penyakit tidak menular dan pemberian tablet tambah darah kepada semua wanita usia subur.

“Para siswi ini kedepan akan menjadi ibu, sehingga harus benar-benar sehat. Melalui pelayanan imunisasi ini siswa-siswi akan terlindungi dari berbagai penyakit,” jelas Owira.

Pelayanan imunisasi yang dilakukan adalah Tetanus Difteri (Td) Wanita Usia Subur (WUS), pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) dan skrining Penyakit Tidak Menular (PTM).

“Imunisasi ini tidak hanya dilakukan di Catubouw tapi hampir 10 Distrik di kabupaten Pegaf kita Tim kesehatan Provinsi Papua Barat sudah melayani anak-anak sekolah,” tambah Owira. (ALW/ON).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)