Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Daerah bersama DPR dan MRP Papua Barat diminta menyiapkan regulasi untuk memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) seperti hak politik, ekonomi dan adat.
“Mungkin harus ada regulasi yang mengatur itu, supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ungkap anggota DPRD kabupaten Tambrauw, Hugo Asrouw, Jum’at, (24/6/22).
Selain proteksi 3 hak, dia juga meminta pemerintah menyiapkan regulasi kependudukan agar kehadiran DOB dan Otonomi Khusus (Otsus) untuk OAP.
“Supaya tidak terkesan DOB itu hadir untuk Non OAP karena tujuan negara hadirkan DOB sebenarnya untuk mengejar ketertinggalan di tanah Papua,” jelas Hugo.
Dikatakannya, pada prinsipnya sebagai bagaian dari pemerintah pihaknya tambah Hugo mendukung kehadiran DOB untuk mensejahterakan OAP. (ALW/ON).