Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pemda DPR dan MRP Diminta Siapkan Regulasi Proteksi Hak Dasar OAP

Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Daerah bersama DPR dan MRP Papua Barat diminta menyiapkan regulasi untuk memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) seperti hak politik, ekonomi dan adat.

“Mungkin harus ada regulasi yang mengatur itu, supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ungkap anggota DPRD kabupaten Tambrauw, Hugo Asrouw, Jum’at, (24/6/22).

Selain proteksi 3 hak, dia juga meminta pemerintah menyiapkan regulasi kependudukan agar kehadiran DOB dan Otonomi Khusus (Otsus) untuk OAP.

“Supaya tidak terkesan DOB itu hadir untuk Non OAP karena tujuan negara hadirkan DOB sebenarnya untuk mengejar ketertinggalan di tanah Papua,” jelas Hugo.

Dikatakannya, pada prinsipnya sebagai bagaian dari pemerintah pihaknya tambah Hugo mendukung kehadiran DOB untuk mensejahterakan OAP. (ALW/ON).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)