Orideknews.com, Manokwari, – Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, drh. I Wayan Kertanegara, M.Pt menyatakan bahwa tugas pihaknya adalah berupaya agar penyakit PKM atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus tidak memasuki wilayah Provinsi Papua Barat.
Senantiasa melakukan mitigasi, dia mengatakan pihaknya baik dinas terkait harus mempunyai cara untuk membatasi lalu lintas penyakit PKM sehingga tidak meluas.
Sesuai koridor terkait kesehatan hewan, mana kala terjadi wabah sekurang-kurangnya 50 meter, tidak boleh di lalu lintaskan hewan ternak. Jadi ada pembatasan terhadap lalu lintasnya.
“Kita juga harus melakukan pengendalian di tempat terjadi wabah itu, penyakit PMK contagious dan penyebarnya sangat cepat, jadi pengendaliannya harus ditingkatkan jangan sampai hewan atau ternak yang sakit ini berkeliaran harus diisolasi,” ujarnya pada Millenial Agriculture Forum (MAF) Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari secara daring belum lama ini.
Daya tahan virus ini dilingkungan, sebut dia cukup bervariasi, di air bisa sampai 50 hari, di rumput bisa sampai 74 hari, di tanah bisa 26 – 200 hari dan di feses kering bisa sampai 8 hari.
“Itu salah satu yang menggambarkan bahwa kita harus bagaimana pencegahan ataupun pengendaliannya harus diperkuat,” tambah drh Wayan. (RR/ON)