JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyoroti serius aspek keselamatan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di wilayah tanah Papua, khususnya di daerah yang rawan konflik.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Gedung DPD RI, dalam pembahasan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Senin, (13/4/26).
Filep menyatakan, nakes kerap menjadi korban dalam situasi konflik yang terjadi di lapangan. Karena itu, negara dinilai wajib memberikan perlindungan maksimal.
“Kami tidak bisa menerima jika nakes menjadi korban, baik harta benda maupun nyawa. Ini kemunduran bagi kita semua,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar pimpinan DPD RI menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Panglima TNI dan Kapolri serta pihak terkait guna membahas langkah strategis perlindungan tenaga kesehatan di tanah Papua.
Menurutnya, insiden yang menimpa nakes di wilayah pegunungan Papua dan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya menjadi bukti nyata faktor keamanan masih menjadi tantangan utama.
“Banyak kebijakan kesejahteraan sudah ada, tetapi belum tentu ada yang mau bertugas jika keselamatan tidak terjamin,” ujarnya.
Filep mengingatkan soal jaminan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan sebagai hak dasar yang harus dilindungi negara. (ALW/ON).




