Jumat, Juli 11, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Penghujung Bulan Suci Ramadhan, Golkar Papua Barat Bersama Ormas Partai Anjangsana ke Panti Asuhan

Orideknews.com, Manokwari, – Partai Golkar Papua Barat bersama Ormas Mendirikan, Didirikan dan Organisasi Sayap kembali menggelar Safari Ramadhan bertajuk Berbagi Kasih Anjangsana ke Panti Asuhan Semi Meeta Bahagia tepat di penghujung Bulan Ramadhan 1443 H, Sabtu (30/4/2022).

Safari Ramadhan ke salah satu Panti Asuhan di pelosok Kota Manokwari ini juga dilaksanakan Buka Bersama (Bukber) Partai Golkar bersama 42 anak yatim piatu dan 8 lansia (jompo) di Panti Asuhan tersebut.

Koordinator Safari Ramadhan Partai Golkar Papua Barat, Dedy Subrata May yang juga menjabat sebagai Ketua PDK Kosgoro ’57 Papua Barat, dalam rilisnya, mengungkapkan kegiatan seperti ini adalah tradisi Partai Golkar dari tahun ke tahun sekaligus Silaturahmi Partai Golkar dan Rakyat.

Menurutnya, melalui momen ramadhan ini, sesuai arahan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Partai Golkar harus lebih dekat kepada masyarakat, khususnya umat muslim yang membutuhkan uluran tangan dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kalau kemarin kita berbagi 1000 takjil di wilayah kota jadi kali ini, di penghujung bulan ramadhan ini kita melaksanakan anjangsana dan buka bersama anak panti asuhan semi meeta masni,” ujar Dedy May.

“Kami percaya segala kebaikan yang dilakukan di bulan ramadhan ini pahalanya akan berkali-kali lipat digandakan oleh Allah swt, dan tradisi seperti ini telah dilakukan oleh partai Golkar diseluruh Indonesia selama bertahun-tahun,” lanjut Koorbid Pemenangan Pemilu Partai Golkar Papua Barat ini.

Dalam kesempatan yang sama, Dedy May menambahkan, rangkaian Safari Ramadhan akan berakhir pada esok hari dengan pembagian Parcel Lebaran untuk Fungsionaris Partai Golkar dan Ormas Mendirikan, Didirikan dan Organisasi Sayap yang beragama Muslim.

“Dalam kesempatan ini, ijinkan saya menyampaikan pesan dari Ketua DPD Partai Golkar Lamberthus Jitmau, beliaumenyampaikan Selamat Merayakan Idul Fitri 1443 H bagi umat muslim di Papua Barat,” tutupnya. (***/ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)