Senin, Mei 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

LMA di Mamberamo Raya Minta Bupati Berantas Judi dan Miras

Orideknews.com, Burmeso, – Maraknya peredaran minuman keras maupun judi Togel, Sabung Ayam di Burmeso maupun Kasonaweja Mamberamo Ibu Kota Kabupaten Raya yang semakin merajalela membuat berbagai pihak prihatin.

Salah satunya datang dari Ketua LMA Mamberamo Raya, Terianus Bisararisi yang meminta penyakit masyarakat tersebut segera dibersihkan.

Harapan ini disampaikan Ketua LMA disela-sela ibadah syukuran bersama dalam mensyukuri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya (Jhon Tabo – Everd Mudumy) yang dipusatkan di lapangan Bola Kasonaweja Jum’at (17/9/20).

Menurut Therianus, program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya (Jhon Tabo – Everd Mudumy ) hendaknya peredaran miras dan judi yang semakin merajalela di Kasonaweja dan Burmeso dan terkesan dibiarkan aparat, hendaknya dapat disikapi secara serius oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk membersihkan barang haram tersebut.

“Kami LMA sangat berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam program 100 hari kerja, dapat membersihkan peredaran judi dan miras di Mamberamo ini, karena ini sudah merajalela dan terkesan dibiarkan oleh aparat. Karena hampir disudut jalan kiri kanan kasonaweja ini togel semakin menjamur dan dipelihara,” jelas Teriyanus.

Pria yang juga mantan Kapolres Mamberamo Raya ini mengaku, selama dirinya menjabat di Mamberamo Raya tidak ada peredaran miras maupun judi ( togel, sambung ayam, dadu ), sehingga Terianus berharap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dapat membersihkan Miras, dan Judi.

“Kami dari Tokoh Adat akan tetap mengawal program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati (Jhon Tabo – Everd Mudumy ), tetapi utama dan terutama permalahan judi dan miras dibersihkan agar Mamberamo Raya tetap aman dn kondusif,” tandas Terianus.

Pantauan Media ini di Kasonaweja, penjualan togel sangat merajalela disudut setiap persimpangan jalan, banyak terdapat kios togel dan bahkan terkesan dipelihara. (NAP/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)