Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Gelaran Vaksinasi Covid-19 Bagi KKSS Papua Barat Diharapkan Jadi Panutan Kerukunan Lain

Orideknews.com, MANOKWARI, – Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari bekerjasama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua Barat menggelar vaksinasi Covid-19 di Sekretariat KKSS di Haji Bauw, Wosi Manokwari, Sabtu, (15/5/21).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan menjaga jarak duduk.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan mengatakan, vaksinasi digelar atas inisiasi ketua KKSS Papua Barat, Haji Nurjaya.

“Sasarannya masih tetap pada pelayanan publik, saudara-saudara kita yang di Sulawesi Selatan ini banyak bergerak di pelayanan publik, pekerja pasar, toko, swalayan. Kemudian lansia juga, melihat potensi itulah KKSS bekerjasama dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan vaksinasi kepada warganya,” ungkap Otto.

Menurut dia, pihaknya membuka diri bagi kerukunan lainnya di Papua Barat untuk melakukan hal yang telah dicontohi KKSS Papua Barat.

Suasana pemeriksaan sebelum melakukan vaksin.

“Kami dari Satgas Provinsi maupun kabupaten membuka diri, siapapun, dari kerukunan lain mau vaksin, kami siap layani,” jelasnya.

Otto mengaku, pada gelaran vaksin massal itu, tidak hanya warga KKSS namun, semua warga yang berkeinginan divaksin, tetap dilayani petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Biddokkes Polda Papua Barat dan tenaga kesehatan disejumlah Puskesmas di Manokwari.

Dia pun berharap hal yang dilakukan warga KKSS Papua Barat, menjadi contoh bagi kerukunan lain agar dilindungi dari wabah mematikan tersebut. (ALW/ON).

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)