Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba bersama pengurus resmi polisikan salah satu akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan terkait viralnya ujaran rasisme terhadap seorang aktivis Papua, Natalius Pigai, Senin, (25/1/21) ke Polda Papua Barat di Anday, Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K,.M.H dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya Laporan Polisi yang diajukan oleh ketua KNPI Papua Barat bersama pengurus bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat. LP tersebut dibuat Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.
Kabid Humas mengatakan, usai membuat Laporan Polisi ketua KNPI membacakan pernyataan sikap dihadapkan beberapa Pejabat Utama Polda PB yang menemui pengurus KNPI, yakni Dir Krimum, Kombes Pol Ilham Saparona, S.I.K, Dir Krimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos.,S.I.K.,M.Krim, Kabid Propam, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K,.M.H.
“Adapun pernyataan sikap tersebut, yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Sdra.A.N, menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku dan memberi tegang waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan LP,” jelas Kabid Humas.
Lanjut, sebut Kabid Humas, ketua KNPI Papua Barat mengajak seluruh elemen pemuda di Papua Barat agar mengawal kasus itu hingga tuntas, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
“Kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan telah dikoordinasikan langsung langsung oleh Dir Krimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos,.S.I.K,.M.Krim yang mana telah berkoordinasi dengan tim Cyber Bareskrim Polri terkait kasus laporan kasus ini,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Manokwari ini mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib.
“Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan,” harap Kabid Humas. (ALW/ON)