Minggu, Juli 6, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Ditlantas Polda Papua Barat Larang Konvoi Malam Tahun Baru

Orideknews.com, MANOKWARI, – Ditlantas Polda Papua Barat melarang warga melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun 31 Desember 2020.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK, MH mengatakan, penyelenggaraan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti panggung musik yang biasanya digelar juga dilarang.

“Kita melarang, tidak ada kerumunan massa ataupun kegiatan perayaan tahun baru yang mengumpulkan massa, seperti kegiatan live music atau apapun di dalam gedung, termasuk konvoi kendaraan,” ungkapnya.

‘’Kita langsung lakukan penertiban karena itu sama sekali tidak boleh. Kumpul-kumpul kalau sudah banyak dan mengganggu baik protokol kesehatan, kenyamanan warga, kita tetap amankan,” lanjut Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK, MH di sela-sela Rapat Kordinasi persiapan pengamanan tahun baru di Aula Pianemo Polda Papua barat Selasa (30/12/2020).

Menurutnya, dilarangnya kegiatan dengan kerumunan orang karena protokol kesehatan sangat penting sekali untuk ditegakkan supaya bisa memutus mata rantai Covid-19 secepatnya sesuai dengan imbauan dan atensi dari pusat.

“Kita juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan lebih baik diam di rumah serta memanfaatkan malam tahun baru bersama keluarga dan banyak memanjatkan doa saat perayaan tahun baru 2021,” ujarnya.

Kombes Pol Raydian menambahkan, pada saat malam tahun baru juga seluruh jajaran Ditlantas akan gelar patroli memastikan tidak adanya konvoi serta akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas demi memastikan tidak ada kecelaan maupun kerumunan masyarakat. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)