Orideknews.com, MANOKWARI, – Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) Provinsi Papua Barat dan Laskar Anak Bangsa (LABAKI) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis, (19/11/2020).
Kedatangan Puluhan warga yang dipimpin Ronald Mambieuw ini diterima langsung Asisten Intelijen (Asintel) Papua Barat, Rudy Hartono SH,MH.
Pada kesempatan itu, Parjal-LABAKI mendesak Kejati agar mengintervensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dalam hal penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Sorong Selatan yakni terkait dana kegiatan pembinaan daerah bawahan di secretariat daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2018.
Dalam pernyataan sikapnya, Parjal-LABAKI meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua Barat harus tegas dan transparan dalam menyikapi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bawahan di lingkungan Sekda kabupaten Sorong Selatan.
Kemudian, demi mencapai masyarakat aman dan sejahtera diatas Tanah Papua, maka hokum harus dijunjung tinggu untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, untuk itu kejaksaan diminta tak pandang bulu dalam menegakkan hokum dan keadilan.
Selain itu, Kejati sebagai salah satu lembaga hukum tertinggi di Papua Barat agar menindaklanjuti permintaan Parjal sesuai kewenangan dan sesuai hokum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang diwikili Asintel Papua Barat, Rudy Hartono SH,MH mengaku akan menindaklanjuti aspirasi Parjal-LABAKI untuk memonitoring kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Sorong. (ALW/ON)