Orideknews.com, MANOKWARI, – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang sebelumnya diemban oleh Akhmad Muhdhor SH MH resmi diserah terimakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf, SH, MH kepada I Ketut Agung SH MH.
Upacara ini sekaligus dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Romiyasi SH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Upacara ini digelar di kantor Kejaksaan Tinggi Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/2/2020).
Dalam sambutannya, Kajati mengatakan, Mutasi dan Promosi di Kejaksaan RI merupakan hal yang harus dilakukan karena merupakan kebutuhan.
Selain itu, mutasi tersebut dilakukan guna penyegaran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam meningkatkan gairah semangat kerja yang lebih baik dari sebelumnya.
“Pelantikan dan serah terima jabatan menunjukkan suatu penambahan kekuatan, energi bagi jajaran di Kejati untuk melakukan pengadian tiada henti dan tanpa batas, khususnya untuk Papua Barat menuju Indonesia maju,” ungkapnya.
Dia berharap pejabat yang dilantik segera memetakan kondisi kewilayaan dengan menyesuaikan, mengoptimalisasi, konsolidasi internal, eksternal dan penyederhaan regulasi dan tentunya menghindari perbuatan tercela.
Kajari juga menegaskan agar pejabat yang dilantik memberikan kepercayaan publik pada pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat dengan tidak kaku dalam melaksanakan kegiatan penegakkan hokum.
Dia lalu mengingatkan pejabat agar bisa bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas guna membangun Papua Barat.
“Diharapkan juga Kajari yang baru memahami program prioritas Kejaksaan sebagaimana arahan bapak Jaksa Agung,” tutur Kajati Papua Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati Papua Barat, para Asisten, Kepala Tata Usaha, Ketua IAD wilayah dan jajaran, Koordinator, para Kajari, pejabat eselon IV dan V se-Kejati Papua Barat, serta jajaran Kejari Sorong. (ALW/ON)