Patroli dan razia itu digelar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Jayapura. Patroli dan razia tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP MBY. Hanafiah, SH.,S.IK didampingi Kasubbag Humas, Iptu Jahja Rumra, SH., MH, Kasie Propam Iptu Ato Mursyanto, Kasat Tahti Iptu Edi Purwadi dengan melibatkan 50 personel gabungan Polres Jayapura Kota dan BKO Brimob.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menjelaskan, patroli dan razia itu dilaksanakan dalam skala besar agar menekan angka kriminal di Kota Jayapura. Dimana, Polri sebagai ujung tombak dalam mengamankan Kota Jayapura agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
“Pelaksanaan patroli dengan sasaran tempat-tempat ibadah, tempat keramaian dan rawan tindak kejahatan yang ada di wilayah Kota Jayapura dan selalu humanis dalam pelaksanaan tugas dilapangan agar kita dapat dinilai bahwa aparat kepolisian profesional dalam melakukan kegiatan apapun. Intinya, dalam kegiatan ini, pihak kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga kota Jayapura dari gangguan kejahatan apapun,” ungkapnya.
Dia mengaku, dari hasil patroli rutin dan razia di wilayah Distrik Jayapura Utara dan Distrik Abepura. Tim gabungan berhasil mengamankan 9 kendaraan bermotor beserta seorang remaja dengan kepemilikan narkotika jenis ganja bernisial R alias Kote (15) di belakang apotik bunda Distrik Abepura bersama barang bukti (BB) 7 bungkus ukuran besar berisikan ganja serta 3 bungkus kecil yang berisikan ganja.
“Untuk terduga pelaku R telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek wilayah masing-masing,” jelas Wakapolres. (YM/ON/**)