Selasa, Juni 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

CS, Warga Transito Manokwari Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja

Orideknews.com, MANOKWARI, – Tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap CS warga Transito Wosi Manokwari, Sabtu, (11/5/2019) sekira pukul 02.00 WIT di salah satu tempat karaoke di jalan Esau Sesa, Manokwari, Papua Barat.
CS ditangkap karena diduga telah menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjual belikan  narkotika ganja sebanyak 12 gram.
Dalam keterangan persnya, Minggu, (12/5/2019) Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias J Krey mengatakan CS (22 tahun) ditangkap berdasarkan informasi warga bahwa ada transaksi jual beli ganja disekitaran Wosi
“Kemudian anggota tim 1 melakukan penyelidikan dan tim 1 Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan penangkapan terhadap CS yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjual belikan narkotika gol 1 jenis ganja,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas mengaku, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 20 bungkus kertas bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah switer warna biru abu-abu. kurang lbh 12 gram
“Saat ini terduga pelaku sedang ditahan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)