BerandaEkonomi & BisnisPajak Jadi Penopang Utama Pendapatan Negara Papua Barat, Tembus Rp966,6 Miliar

Pajak Jadi Penopang Utama Pendapatan Negara Papua Barat, Tembus Rp966,6 Miliar

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan negara di Regional Papua Barat yang meliputi Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga Agustus 2026 mencapai Rp1,367 triliun.

Realisasi tersebut tumbuh 28,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,066 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, mengatakan capaian pendapatan negara hingga Agustus 2026 telah mencapai 57,6 persen dari target tahun ini sebesar Rp2,374 triliun.

“Realisasi tersebut setara dengan 57,6 persen dari target pendapatan untuk Regional Papua Barat tahun 2026 sebanyak Rp2,374 triliun,” ujar Kobir di Manokwari.

Menurut dia, penerimaan negara masih didominasi sektor perpajakan yang terealisasi sebesar Rp966,6 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp965,2 miliar dan pajak perdagangan internasional Rp1,4 miliar.

Penerimaan perpajakan memberikan kontribusi sekitar 70,7 persen terhadap keseluruhan pendapatan negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga Agustus 2026.

“Penerimaan perpajakan tumbuh 22,6 persen secara tahunan,” katanya.

Kobir merinci, penerimaan perpajakan terbesar bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp478,63 miliar.

Selanjutnya, Pajak Penghasilan nonminyak dan gas bumi (PPh nonmigas) terealisasi sebesar Rp441,45 miliar.

Sementara penerimaan dari pajak lainnya tercatat Rp29,11 miliar, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp15,45 miliar.

Jika dibandingkan dengan target masing-masing jenis pajak, realisasi PPh nonmigas telah mencapai 93,06 persen, sedangkan PBB dan BPHTB mencapai 81,71 persen.

Adapun realisasi PPN dan PPnBM telah mencapai 64,72 persen dari target, sementara penerimaan pajak lainnya baru mencapai 3,88 persen.

“Realisasi PPh nonmigas 93,06 persen dari target. PBB dan BPHTB 81,71 persen dari target, PPN dan PPnBM terealisasi 64,72 persen, dan pajak lainnya 3,88 persen dari target,” jelas Kobir.

Selain penerimaan perpajakan, pendapatan negara Regional Papua Barat turut ditopang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Agustus 2026 mencapai Rp400,8 miliar.

Realisasi tersebut terdiri atas PNBP lainnya sebesar Rp327,4 miliar serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp73,4 miliar.

Capaian PNBP bahkan telah melampaui target tahunan. Dari target sebesar Rp391 miliar, realisasinya mencapai 102,5 persen.

PNBP memberikan kontribusi sekitar 29,31 persen terhadap keseluruhan pendapatan negara di Regional Papua Barat hingga Agustus 2026. (ALW/ON)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini