“Itu orang Indonesia, banyak mau menang, tidak mau kalah dia disegala bidang, ini Pileg, kalau pilgub, pemilihan bupati, dorang tidak akan sah kalau belum sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi.red),” beber Kapolda.
Lanjut, Kata Kapolda, pilihan tempuh jalur hukum itu biasa dilakukan para cagub atau cabup agar dikatakan kalah terhormat.
“Jadi kalau kalah yang pertama disalahin adalah tim-tim suksesnya, makanya harus sampai ke MK supaya saya kalah terhormat,” ungkap Kapolda pada Caleg dalam acara Doa Bersama Menyambut Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif di aula gedung (PGGP) Provinsi Papua Barat Sowi Gunung, Manokwari, Minggu malam, (14/4/2019).
Contoh dan fakta kalah menang itulah, Kapolda berharap pada warga Papua Barat terkhusus para caleg agar pada tanggal 17 April 2019 bisa menerima kenyataan.
“Apapun hasilnya, harus diterima harusnya kita menginstropeksi diri sudah berbuat apa saya selama ini kepada masyarakat? Supaya tidak menyalahkan orang lain,” tutur Kapolda seraya mengajak warga Papua Barat untuk menyalurkan hak suaranya. (RED/ON)