Jumat, Juni 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lantik Danrindam XVIII/Kasuari, Pangdam Wayangkau Ingatkan 6 Hal

Orideknews.com, MANOKWARI SELATAN – Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Kamis, (28/2/2019) di Mako Rindam XVIII/Kasuari Distrik Momiwaren Kabupaten Manokwari Selatan, resmi melantik Kolonel Infanteri Ignatius Tri Joko Budi sebagai Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XVIII/Kasuari (Danrindam).
Pangdam menegaskan pada Danrindam, Ignatius dan staf Rindam XVIII/kasuari, untuk segera mengerahkan segala daya upaya, kreasi dan inovasi serta sepenuh hati memimpin dan mengawaki Rindam XVIII/Kasuari.
“Cepat berbenah menata pangkalan, personel dan materiil yang ada, temu kenali permasalahan serta cari solusi kreatif untuk mengatasinya,” pinta Pangdam.
Dia mengatakan bahwa, Danrindam segera menyiapkan dan menyempurnakan 10 komponen pendidikan guna menyelenggarakan pendidikan yang akan datang.
“Seluruh personel Rindam XVIII/Kasuari, agar membantu Danrindam terutama dalam kesiapan Rindam mendidik Serdik dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XVIII/Kasuari (Danrindam), Kolonel Infanteri Ignatius Tri Joko Budi
Pangdam juga mengingatkan kepada Danrindam beserta seluruh staf dan anggota Rindam XVIII/Kasuari pegang teguh petunjuknya untuk bentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa.
Kedua menjaga soliditas, jiwa korsa dan nama baik  Rindam XVIII/Kasuari  serta   jangan  pernah  mengeluh pada situasi / kondisi yang ada.
Ketiga bentuk dan bina karakter / watak prajurit dan siswa di Rindam XVIII/Kasuari agar berkepribadian sapta  marga serta  pegang  teguh sumpah prajutrit.
Keempat bimbing dan bentuk kemampuan intelektual prajurit yang cakap,  fisik yang prima  dan  kepribadian yang tangguh.
Kelima tanamkan rasa cinta tanah air dan  wawasan  kebangsaan  kepada setiap prajurit dan Keenam pedomani prinsip kehormatan sebagai dasar. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)