Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

48 OPD dan TNI-POLRI Bersihkan Jalan Arfai-Maruni, Gubernur: UU Pengolahan Sampah Belum Optimal

Orideknews.com, MANOKWARI – Sebanyak 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama TNI-POLRI melakukan pembersihan disepanjang ruas jalan Arfai-Maruni, sekitar pukul 09.00-11.45 WIT Selasa, (26/2/2019).
Pembersihan itu, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang tepat pada Kamis, 21 Februari 2019 lalu.
Suasana pembersihan sampah di ruas jalan Arfay.
Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan saat apel dalam rangka kerja bakti peringatan HPSN 2019 mengatakan, undang-undang pengolahan sampah telah ada sejak tahun 2008. Namun, kenyataannya menunjukkan hingga saat ini, pengelolahan sampah masih dirasakan bermasalah dan belum optimal.
“ Hal ini disebabkan laju pertambahan sampah berbanding lurus dengan laju pertambahan penduduk dan pola konsumtif masyarakat dan peningkatan taraf hidup sangat mempengaruhi volume sampah dan jenis sampah yang dihasilkan,” kata Gubernur.
Pembersihan ruas jalan Anday-Maripi.
Dia mengakui, peningkatan taraf hidup tidak sebanding dengan kesadaran masyarakat dalam pengelolahan sampah.
“ Saya mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di Papua Barat agar bersama-sama peduli pada sampah, bergotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga upaya menciptakan Indonesia bersih dari sampah juga terealisasi di Provinsi Papua Barat,” harap Gubernur. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)