Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019) mengaku selama dua tahun terakhir sudah ada 255.338 rumah yang menikmati manfaat adanya LTSHE.
Menurutnya, pada 2017, 79.556 Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
“Program bantuan gratis melalui pembiayaan APBN ini mampu menjadi solusi penerangan bagi wilayah-wilayah yang belum terlistriki oleh jaringan PLN,” beber Agung.
Untuk tahun 2018, ia mengatakan sebanyak 175.782 rumah yang berada di 15 provinsi sudah mendapatkan program penyediaan LTSHE dari pemerintah.
“Tercetusnya program LTSHE merupakan inovasi kebijakan baru yang mulai digulirkan di tahun 2017. Pemerintah sadar benar akan pentingnya akses energi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya seperti dilansir detik.com.
LTSHE merupakan perangkat pencahayaan berupa lampu terintegrasi dengan baterai yang energinya bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik.
Prinsip kerja LTSHE menggunakan energi dari matahari yang ditangkap oleh panel surya. Energi tersebut kemudian diubah menjadi energi listrik untuk disimpan di dalam baterai. Energi listrik di dalam baterai ini bisa digunakan untuk menyalakan lampu.
LTSHE merupakan program terobosan untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia. LTSHE dapat beroperasi maksimum hingga 60 jam.
Ada 3 mode kecerahan pada LTSHE, yakni kecerahan maksimal, sedang, dan redup. Di mode penerangan maksimal, lampu ini dapat menyala selama 5 jam, untuk mode sedang bisa bertahan selama 11 jam, sedangkan untuk mode redup dapat menyala hingga 47 jam nonstop.
Paket program LTSHE mencakup panel surya (photovoltaik) kapasitas 20 watt peak, 4 lampu Light Emitting Diode (LED), baterai, 2 buah hub, 1 USB untuk mengisi daya ponsel, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun.
Setiap paket juga dilengkapi dengan barcode sehingga jika sudah terdata, terverifikasi dan dibagi sesuai dengan daerahnya, LTSHE tidak boleh dijual atau dialihkan.
Sementara itu, peningkatan rasio elektrifikasi pun menjadi salah satu target utama dalam menjalankan program di sektor ESDM. Pada tahun 2018, rasio elektrifikasi nasional tercatat sebesar 98,30%.
Angka ini bahkan telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang dipatok 97,5% pada akhir 2019. Rasio elektrifikasi ini menggambarkan jumlah rumah tangga yang sudah berlistrik dibandingkan dengan jumlah rumah tangga nasional.
Program ini diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan LTSHE Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik. (YM)