Orideknews.com, MANOKWARI – Anggota Opsnal tim I Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap oknum mahasiswa berinisial RH dan seorang pemuda berinisial DW atas kepemilihan narkoba jenis ganja.
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda PB menangkap oknum mahasiswa yang diketahui masih aktif di salah satu Universitas besar di Manokwari ini di sebuah Asrama di Amban, Manokwari Utara.
RH ditangkap bersama 24 bungkus ganja dangan berat sekitar 41,24 gram yang terdiri dari 8 bungkus pelastik warna bening ukuran kecil, 2 bungkus plastik warna bening ukuran sedang, 14 plastik bening ukuran kecil, 1 linting kertas warna putih, 1 buah hp Samsung warna hitam, 1 buah tas samping warna putih dan uang tunai sebesar Rp3.750.000.
