Sabtu, Mei 10, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Burung Kasuari, Cenderawasih, Mambruk, Merak Hingga Kanguru Hasil Jualan Online Disita di Bantul

Total 18 ekor satwa langka yang sebagian besar berasal dari wilayah timur Papua disita Mapolres Bantul, Jum’at, (11/1/2019).
18 ekor satwa itu terdiri dari 2 ekor kangguru tanah, 3 ekor burung cendrawasih, 4 ekor burung mambruk, 6 ekor tupai Bangka, 2 ekor burung kasuari dan seekor burung merak.
Polisi menyita 18 satwa dilindungi tersebut dari tangan Sutrisno (56), warga Jepara, Jawa Tengah. Ia ditangkap di di Jalan Parangtritis, Bantul karena memperdagangkan satwa tersebut secara online di Bantul.
Kini satwa dilindungi sedang diurus Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, selanjutnya akan dilepaskan ke Alam.

Saat diinterogasi, Sutrisno mengaku bisnis online tersebut sudah dijalaninya 3 tahun. Dia menekuninya karena tergiur untung besar.

Satwa-satwa itu, didaptkan dari temannya yang bekerja di Pelabuhan Surabaya.
“Kalau ada permintaan saja. Jualnya (18 ekor satwa yang ditangkap petugas) ke Bantul karena yang mesan orang Bantul,” jelasnya kepada Polisi.
Salah satu petugas kepolisian Polres Bantul memperlihatkan burung Mambruk yang disita dari pelaku Sutrisno. (Sumber Foto : Sukro Riyadi/gardaanimalia.com)
Sutrisno membeberkan keuntungan jualan satwa liar itu, misalnya untuk burung cendrawasih misalnya, Ia membeli dari temannya Rp10 juta/ekor, lalu dijualkembali seharga Rp35 juta untuk 2 ekor.

“Kita sudah berkomunikasi dengan lembaga konservasi, Gembira Loka dan YKAY (Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta) untuk dititipkan sementara,” kata Bagian Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Yogyakarta, Wajudi.

Ia mengatakana, belasan satwa langka itu nantinya dirawat lalu akan dilepas kembali ke habitatnya. Hal itu dilakukan pihaknya karena karena beberapa satwa tersebut kemungkinan stres dan kesehatannya tidak prima.

“Selanjutnya dilepas liar di habitat aslinya, misal seperti burung mambruk akan dilepas di Papua. Karena sebagian besar satwa (sitaan) ini berasal dari Indonesia timur,” ungkap Wajudi seperti dilansir Detik.com. (Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)