Pernyataan sikap tertulis tersebut, diberikan Ketua DPD API Papua Barat Pdt I.O Jeremia didampingi Pdt R Situmorang, Pdt Soleman Manufandu, Pdt Samosir dan Pdt Markus Djoni kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari, Soleman Simon Sesa yang akan dilanjutkan ke Bupati Manokwari.
Pernyataan dukungan itu terkait dukungan API tentang Perda Miras dan izin usaha milik toko elektronik Bintang Jaya (BJ). Selengkapnya simak pada video. (RED/ON)