BerandaPapua BaratMulai Oktober 2018, Instansi Vertikal dan Horizontal Diwajibkan Tes Urin

Mulai Oktober 2018, Instansi Vertikal dan Horizontal Diwajibkan Tes Urin

- Advertisement -spot_img
Orideknews.com, MANOKWARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat pada awal Oktober mendatang, akan melakukan tes urin untuk instansi pemerintahan baik vertikal maupun horizontal yang ada di Provinsi Papua Barat.
Ini dikatakan Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Untung Subagio dalam rilis, Rabu, (26/9/2018).
Menurutnya, awal oktober mendatang, pihaknya akan melakukan tes urin terhadap intansi vertikal seperti KPPN, Kantor Pajak, Kejaksaan Negeri dan juga Pengadilan Negeri. “Kami sudah surati untuk melakukan tes urin,” kata Subagio.
Dijelaskannya bahwa intansinya sebelumnya sudah melakukan tes urin secara internal. Hal itu dilakukan secara mendadak pada 7 September lalu.  Namun, dari jumlah anggota BNN PB sebanyak 42 orang, hasil tes urin menunjukan tidak ada yang terkontaminasi Narkotika.
“Kita awali di internal kami. Hasil tesnya Negiatif. Itu harus kami lakukan agar tidak menjadi anggapan buruk masyarakat kepada BNN,” ujarnya. (RED/ON)
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini