Rabu, April 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Tuntut Pembayaran, Warga Palang Alur Sungai Kampung Anasi – Amite Mamberamo

Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA – Masyarakat Kampung Anasi Distrik Saway melakukan pemalangan terhadap alur sungai dari Kampung Anasi menuju Kampung Amite yang merupakan jalur pelintasan spead boad, maupun perahu dari Kasonaweja menuju wilayah barat Mamberamo.
Warga Kampung Anasi, Yakob Indamarey mengatakan pemalangan tersebut dilakukan lantaran proyek pembersihan alur sungai di Anasi yang telah dikerjakan masyrakat sejak 3 bulan lalu hingga saat ini, belum bayarkan pihak ketiga kepada masyarakat padahal pekerjaan tersebut telah selesai.
“Kami palang jalan sungai yang sering dilintasi masyarakat ini ke ibu Kota Kabupaten Mamberamo Raya, karena kita sudah bersihkan 3 bulan lalu tapi sampai sekarang belum dibayarkan oleh pihak ketiga kepada kami,” jelas Yakob Indamarey kepada www.orideknews.com, Senin (24/9/2018).
Dikatakannya bahwa, pemalangan tersebut akan dilakukan hingga tuntutan mereka harus diselesaikan dinas terkait, karena pembersihan alur sungai sudah selesai dibersihkan masyarakat.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, Beny Tan Imbiri yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan realisasi pembayaran pekerjaan pembersihan alur sungai AMITE – ANASI saat ini masih diproses di badan Keuangan bagian verifikasi, sehingga dalam waktu dekat pembayaran pekerjaan alur sungai akan di selesaikan.
” Sementara kita proses SP2D di badan keuangan untuk pekerjaan pembersihan alur sungai baik di wilayah Distrik Roufaer, Mambramo tengah timur, di muara maupun di wilayah barat, sehingga masyarakat yang sudah melakukan pembersihan alur sungai dan kali bisa bersabar karena itu Dinas Perhubungan bayar termasuk yang di Anasi,” tandas Beny Tan Imbiri .(LIE/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)