
Orideknews.com, MANOKWARI – Yan C. Warinussy, SH nilai tindakan Zakarias Horota dan Semuel Awom serta Yohan Warijo karena merusak posisi dan kedudukan Masyarakat Adat Papua di wilayah III Doberay.
“Dengan tindakan ketiga oknum tersebut untuk memaksakan digelarnya Konferensi Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III tandingan di Manokwari pada 20-22 September 2018,” jelasnya.
Menurutnya, Ketua DAP Mananwir Yan Pieter Yarangga dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP Leonard Imbiri telah menolak pelaksanaan Konferensi rancangan Warijo dan kawan-kawan tersebut.
“Lalu apa alasan mendasar bagi mereka dalam mendesak dilaksanakannya konperensi DAP yang tidak mendapatkan legitimasi adat maupun hukum tersebut? Saya melihat adanya upaya sistematis pihak-pihak lain yang tidak menginginkan DAP solid dalam memperjuangkan perlindungan jati diri Masyarakat Adat Papua dan hak-hak dasarnya,” kata Warinussy dalam rilis kepada www.orideknews.com belum lama ini.
Hal itu kemudian kata Warinussy, sengaja diboncengi melalui pelaksanaan konferensi DAP Wilayah III tandingan tersebut yang jelas-jelas telah melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang tersirat di dalam statuta dan pedoman dasar DAP.
“Oleh karena itu, saya menghimbau masyarakat adat Papua, khususnya di Wilayah III Doberay dan Manokwari Raya untuk tidak gampang terhasut dan terpengaruh dalam merusak rumah adat dan atau para-para adat dan atau tikar adatnya sendiri,” harap kuasa hukum DAP Wilayah III yang diketua Paul Finsen Mayor itu.
Ia menegaskan hanya karena kepentingan memperoleh politik satu atau beberapa anak adat, justru tidak mengerti dengan baik adat istiadatnya sendiri. “Malah terjadi kehancuran sosial yang berdampak luas dalam upaya perlindungan Masyarakat Adat Papua dan hak-hak dasarnya tersebut,” bebernya. (RED/ON)
