Pasalnya, saat berkampanye lalu, Gubernur disebut akan menaikkan dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) dari Rp.100 juta menjadi Rp.200 juta per Kampung.
Trogea menyebut hal itu sesuai aspirasi masyarakat Sorsel saat dirinya reses masa sidang II tahun 2018 beberapa waktu lalu.
“Akan merealisasikan dana Otsus 90:10, di dalam dana Otsus itu ada dana respek yang akan dinaikkan dari Rp.100 juta menjadi Rp.200 juta. Ini pengakuan dari masyarakat Sorsel, dan masyarakat saat ini menantikan janji itu.” Ujar Trogea saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, salah satu janji yang sudah ditepati Gubernur saat masa kampanye yaitu Pergub nomor 18 tahun 2018 tentang alokasi dana Otsus 90:10, harapan berikutnya tahun ini didalam Otsus ada Respek, yang dinaikkan menjadi Rp.200 juta.
“Tidak usah ada kekawatiran bahwa dana terlalu banyak di kampung nanti masyarakat salah gunakan. Respek sampai hari ini tidak ada masalah, tidak ada temuan. DPR (Papua Barat) sangat mendukung, kalau perlu dinaikkan sampai Rp.500 juta.” Jelasnya.
Dirinya menilai, selama ini dana respek Rp.100 juta yang dikucurkan ke setiap kampung berhasil dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangun kampungnya sendiri.
“Masyarakat berhasil memanfaatkan dana respek Rp.100 juta. Saat ini di 1.744 kampung dari 12 kabupaten dan 1 kota menantikan janji gubernur.” Ujarnya
Kata dia, Pemerintah provinsi dan kabupaten hanya melakukan pendampingan untuk memperkuat proses perencanaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga evaluasi.
“Dana Otsus adalah perjuangan darah dan air mata orang asli Papua, jadi jangan jadikan sebagai proyek.” Ucapnya seraya mengimbau kepala daerah bupati dan walikota agar tidak menggunakan dana Otsus menjadi proyek-proyek. (RED/ON)