Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua STPP lepas 74 mahasiswa Pendamping Upsus Pajale dan Siwab

Orideknews.com, MANOKWARI- Dalam rangka pencapaian target peningkatan produksi komoditas strategis serta membantu tugas penyuluhan dan pendampingan petani, Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Manokwari menerjunkan sebanyak 74 mahasiswa di tiga kabupaten di daerah ini.

Ketua STPP Manokwari Dr. Drh. Maya Purwanti., MS., saat melepas 74 mahasiswa semester IV, mengatakan untuk melaksanakan pendampingan Upaya khusus (Upsus) Padi kedelai dan jagung (Pajale) dan Sapi wajib bunting (Siwab) di Provinsi Papua Barat yang tersebar di tiga kabupaten.

“Kegiatan pendampingan ini akan berlangsung selama dua bulan, terhitung sejak 9 April hingga 9 Juni 2018,” Ujarnya Rabu.

Purwanti menyebut, 74 mahasiswa yang terdiri dari jurusan pertanian dan peternakan itu disebar ke kabupaten Manokwari (Masni), Manokwari Selatan (Oransbari, Momiwaren) sebanyak 31 mahasiswa, kabupaten Sorong (Aimas, Mayamuk, Salawati, Mariyat) sebanyak 38 mahasiswa.

Dalam arahannya Purwanti, menekankan Mahasiswa jurusan pertanian, dapat mendampingi dan membantu petani meningkatkan produksi, untuk budidaya padi, jagung, kedelai, dan tanaman hortikultura, serta mendampingi kelompok ekonomi petani (KEP) dalam optimalisasi penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) dan kegiatan pendukung lainnya untuk petani.

“Setiap mahasiswa harus mampu mengoptimalkan penggunaan Alsintan kepada petani, seperti yang sudah dipelajari selama dibangku kuliah.” Katanya.

Sementara mahasiswa, jurusan peternakan dapat mendampingi dan membntu Upaya khusus Sapi wajib bunting (Upsus Siwab), dan Program Inseminasi Buatan (IB) bagi peternak dalam meningkatkan populasi ternak sapi di Papua Barat, serta kegiatan pendukung yang bermanfaat bagi petani dan peternak. (EY/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)