Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Petani Arfak Tanam Padi Perdana di Ransiki

Orideknews.com, MANOKWARI- Sektor Pertanian masih menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian pemerintah, karena tumbuh kembangnya sektor pertanian salah satu kunci pembangunan nasional. Namun, selama ini pertumbuhan positif sektor pertanian belum dirasakan petani secara nyata, khususnya petani orang asli Papua.

Untuk menarik minat masyarakat asli Papua, Kementerian Pertanian melalui Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Manokwari bersama Dinas Pertanian Ransiki, kabupaten Manokwari Selatan mulai melakukan pembinaan kepada masyarakat asli setempat.
Ketua STPP Manokwari, Dr. drh. Maya Purwanti, MS, mengatakan pemberdayaan petani merupakan proses perubahan pola pikir, perilaku, dan sikap petani dari petani subsisten tradisional menjadi petani moden berwawasan agribisnis melalui proses pembelajaran berkelanjuatan.

“Bentuk pemberdayaan petani beranekaragam yang dapat diimplementasikan dalam bentuk pelatihan, penyuluhan dan permagangan sebagai salah satu upaya mengubah perilaku.” Ujarnya usai meninjau lokasi cetak sawah di Kampung Hamawi, Distrik Ransiki, kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (1/3)

Maya mengatakan, cetak sawah seluas 33 hektare di kampung Hamawi itu melibatkan masyarakat asli setempat dari Pegunungan Arfak, dan ditanami varietas padio cigeulis.
“Kita libatkan masyarakat Arfak untuk menanam padi, ini bentuk pelatihan kepada masyarakat setempat agar bisa dan mau bertani padi sawah. Sawah seluas 33 hektare ini kita bagi menjadi dua kelompok tani.” Ujarnya

Antusias masyarakat untuk belajar bertani membuahkan hasil yang cukup baik, tanaman yang tumbuh dilaporkan cukup baik dan diperkirakan, akan Panen di minggu pertama bulan Maret.

Diutarakan, ada demplot bagi petani sebagai lahan percontohan. Sistem tanam yang dipakai adalah Tabela (tabur benih langsung) dan jajar legowo.
Maya berharap petani lokal Arfak bisa menjadi petani handal dalam bercocok tanam padi sehingga swasembada padi bisa dilaksanakan secara bersikenambungan khususnya diwilayah Manokwari Selatan. (GAL/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)