Orideknews.com, MANOKWARI, – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH mendesak Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat untuk lebih memberi perhatian pada aspek perlindungan kesehatan dan jaminan bagi para dokter dan paramedis yang berada pada garis terdepan dalam penanggulangan wabah Covid-19 dewasa ini.
Menurutnya, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat seyogyanya memberi perhatian utama dan pertama bagi para tenaga kesehatan tersebut yang senantiasa bekerja penuh waktu dalam menangani para kasus-kasus kesehatan yang berhubungan erat dengan soal Covid-19 tersebut di sejumlah Rumah Sakit di Bumi Cenderawasih ini.
“Pemerintah daerah harus dapat pula menyiapkan jaminan berbentuk asuransi bagi keluarga para tenaga kesehatan tersebut. Ini penting bagi para keluarga yang jika mengalami kehilangan anggota keluarganya yang bekerja sebagai tenagan kesehatan (dokter atau paramedis) dalam penanggulangan wabah Covid-19 tersebut,” kata Warinussy, dalam keterangan persnya, Selasa, (24/3/2020).
Di sisi lain, kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari itu, sangat penting Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat memfokuskan diri pula pada aspek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) bagi perawatan penderita yang terindikadi sebagai pengidap penyakit akibat Covid-19 tersebut.
“Pengadaan alkes tersebut saya pandang penting dalam menjawab pemenuhan hak asasi manusia di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam UU RI No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.
Di samping itu, lanjut Warinussy, pemerintah juga harus dapat memberi perlindungan bagi warga masyarakat di Tanah Papua berdasarkan amanat UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Pemerintah daerah di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) harus dapat merancang model penanganan bahaya wabah Covid-19 sendiri sesuai kondisi lokal dengan senantiasa berpedoman pada standar perlindunga kesehatan dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO),” sebut penerima penghargaaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Montreal-Canada tersebut.
Warinussy menambahkan, dukungan dana utama dapat dialokasikan dari dana otonomi khusus yang sudah dialokasikan setiap tahun atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. (ALW/ON)