Orideknews.com, BIAK, – Ditengah ganasnya wabah virus corona atau Covid-19, pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mengusulkan agar rumah sakit umum daerah (RSUD) Biak menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di wilayah regional Saereri.
Pengusulan secara lisan telah disampaikan oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri Sosial dan direspon baik, tetapi kepala BNPB sarankan kepada Pemda Biak Numfor untuk menyurati secara resmi kepada Kementerian Kesehatan.
Tujuannya, agar Kemenkes merespon dan menertibkan surat keputusan Nasional rentang rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah adat Saereri, Provinsi Papua, seperti halnya usulan rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional dari daerah lain.
“Secara lisan telah kami sampaikan usulan ini ke pihak BNPB Nasional dan Menteri Sosial, dan hal itu cukup direspon baik. Disarankan supaya menyurat resmi ke Kementerian Kesehatan tentang persetujuan dijadikan RS Biak menjadi salah satu rujukan sesuai dengan SK dari Kementerian Kesehatan (SK secara nasional),” kata Bupati Herry Naap, Sabtu (2/5)
Kaitan dengan usulan ini, Bupati Herry sudah perintahkan untuk menyurati Kemenkes, sebab kepala BNPB mendukung hal tersebut. Oleh sebab itu diharapkan segera direspon Kemenkes, sehingga RS Biak lebih cepat dalam menangani masalah Covid-19.
Lebih lanjut, Bupati Herry menyampaikan, pekan lalu, untuk untuk pembangian regional (wilayah) Provinsi Papua telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk perawatan pasien Virus Corona (Covid-19) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Jadi sesuai dengan keputusan Gubernur Papua No. 188.4/138/Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan di Penyakit Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan regional Saereri,” ucap Herry.
Sementara rumah sakit yang sebelumnya ditetapkan jadi RS rujukan penanganan Covid-19 oleh Menteri Kesehatan ada tiga di wilayah Papua, masing-masing RSUD Jayapura (RSUD Dok II/rujukan provinsi), RSUD Merauke dan RSUD Nabire (wilayah Mee Pago I).
Sedangkan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang ditetapkan melalui SK Gubernur Papua pekan lalu, adalah RSUD Abepura (rujukan provinsi) RSUD Biak (rujukan regional Saereri), Timika (rujukan regional Mee Pago II), RSUD Yowari Jayapura (regional Mamta), RSUD Wamena (regional La Pago) dan sejumlah rumah sakit yang ditetapkan sebagai pendamping lainnya. (Hum/YM/ON)