Hal ini disampaikan oleh ketua Lembaga Masyarakat Adat(LMA) kabupaten Pegaf, Septhinus Mandacan yang didampingi ketua DPRD terpilih, Ony Nuham dan perwakilan masyarakat di 25 Kampung kehadapan awak media sebagai pertanggung jawaban publik saat jumpa Pers di Sekretariat LMA Papua Barat, Senin (4/11/2019).
LMA Pegaf berpendapat, pemilik suara terbanyak adalah Ony Nuham yang saat ini masih menjabat sebagai sekretaris LMA Pegaf, maka ia berhak dilantik menjadi ketua DPRD Pegaf.
“Contoh saat ini Puan Maharani bisa menjadi ketua DPR RI karena memiliki suara terbanyak, maka secara aturan harus sampai ke daerah seperti halnya di Pegaf,” ungkap Septhinus.
Kata dia, Ony Nuham miliki 1.578 suara, sedangkan Yustus Dowansiba hanya memiliki 975 suara. Artinya selisih suara yang jauh sekali. Untuk itu, ia menegaskan bahwa jangan karena kepentingan partai menyebabkan konflik sosial terjadi di Pegaf.
LMA juga menyebutkan bahwa bupati Pegaf turut mendukung ketua DPRD Pegaf yang memiliki suara terbanyak, maka pengurus partai PDI Perjuangan harus memperhatikan masalah ini.(ALW/ON)