Home Kesehatan Sekda ABT Sebut Penanganan TBC Anak di Papua Barat Bukan Hanya Tugas...

Sekda ABT Sebut Penanganan TBC Anak di Papua Barat Bukan Hanya Tugas Dinas Kesehatan

Orideknews.com, MANOKWARI, — Pemerintah Provinsi Papua Barat memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) pada anak melalui pelibatan lintas sektor dan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC tingkat provinsi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih rendahnya penemuan kasus TBC anak di Papua Barat. Dari target 489 kasus TBC anak pada 2026, baru 200 kasus atau sekitar 41 persen yang berhasil ditemukan hingga September 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere (ABT) mengatakan penanganan TBC, khususnya pada anak, tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Persoalan tersebut berkaitan erat dengan kondisi sosial, gizi, lingkungan tempat tinggal, kemiskinan, stigma, hingga keterbatasan akses pelayanan kesehatan.

“Artinya, masih banyak anak Papua Barat yang mungkin sedang sakit tanpa diagnosis dan tanpa pengobatan. Mereka adalah anak-anak kita sendiri,” demikian disampaikan Ali Baham dalam sambutan tertulisnya saat membuka pertemuan pelibatan lintas sektor untuk mengatasi TBC anak di Manokwari, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ali Baham hadir mewakili Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang berhalangan hadir.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutannya, sasaran TBC anak di Papua Barat diperkirakan mencapai 16 persen dari total sasaran TBC, yakni sebanyak 489 dari 3.063 sasaran. Sementara itu, cakupan penemuan dan pengobatan TBC secara keseluruhan telah mencapai 60 persen selama Januari hingga September 2026.

Meski demikian, capaian penemuan kasus TBC anak masih perlu ditingkatkan agar anak-anak yang terinfeksi dapat segera memperoleh diagnosis dan pengobatan.

Ali Baham menegaskan, TBC merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Indonesia masih menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC.

Pemerintah pusat telah menetapkan penanganan TBC sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat atau Quick Win, dengan target menurunkan kasus TBC hingga separuhnya pada 2030.

Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 37 Tahun 2024 tentang penanggulangan TBC.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret hingga ke tingkat kabupaten, puskesmas, dan kampung.

Ia juga mengingatkan bahwa TBC pada anak umumnya ditularkan oleh orang dewasa di sekitarnya. Karena itu, pemeriksaan kontak serumah, penemuan kasus secara dini, serta pendampingan keluarga menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan.

Di sisi lain, stigma dan rasa malu masih dapat menghambat keluarga untuk membawa anak mereka memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Karena itu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta media diharapkan berperan aktif memberikan edukasi dan mendorong masyarakat agar tidak takut melakukan pemeriksaan.

Pertemuan lintas sektor tersebut sekaligus menjadi langkah awal pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Papua Barat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.

Ali Baham meminta agar rancangan Surat Keputusan pembentukan tim disempurnakan bersama sehingga setiap sektor memiliki pembagian tugas yang jelas.

Ia menegaskan, tim tersebut tidak boleh sekadar dibentuk secara administratif, tetapi harus memiliki rencana aksi, dukungan anggaran, jadwal pertemuan rutin, serta mekanisme evaluasi untuk mengukur kemajuan penanggulangan TBC.

Sebagai Sekda Papua Barat, Ali Baham menyatakan akan memastikan rancangan keputusan tersebut segera diproses untuk ditetapkan oleh gubernur. Ia juga akan memantau kinerja tim secara berkala.

Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, ia memberikan arahan agar Bappeda, BPKAD, dan Dinas Kesehatan memastikan program penanggulangan TBC, termasuk TBC anak, masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah, baik pada perangkat daerah yang menangani kesehatan maupun sektor lainnya.

Dinas Pendidikan didorong berperan melalui sekolah, DP3AP2KB melalui perlindungan perempuan dan anak, TP-PKK dan Posyandu melalui pendampingan keluarga, Dinas Sosial melalui perlindungan sosial, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung melalui dukungan terhadap kader kampung.

Dinas PUPR juga diharapkan mendukung penyediaan hunian sehat, sedangkan Dukcapil berperan dalam memastikan kepastian identitas dan jaminan kesehatan pasien. Dinas Kominfo bersama media didorong memperkuat edukasi publik.

Dukungan TNI dan Polri juga diperlukan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses.

Selain mempercepat penemuan dan pengobatan TBC anak, Pemprov Papua Barat mendorong integrasi program penanggulangan TBC dengan penanganan HIV/AIDS, malaria, dan kusta.

Ali Baham mengatakan, keluarga, kader, puskesmas, dan laboratorium yang terlibat dalam program-program tersebut sering kali merupakan pihak yang sama. Oleh karena itu, kegiatan skrining, pemeriksaan kontak serumah, penyediaan logistik, serta pelatihan kader perlu dilakukan secara terpadu.

Integrasi tersebut juga perlu diperkuat dengan program gizi, imunisasi, serta kesehatan ibu dan anak agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, Ali Baham menugaskan Biro Hukum Sekretariat Daerah bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat untuk mulai mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Terpadu AIDS, TBC, Malaria, dan Kusta.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan, sehingga penanganan penyakit tidak bergantung pada individu atau program tertentu.

Ia juga meminta agar hasil pertemuan ditindaklanjuti hingga ke tingkat kabupaten, puskesmas, dan kampung, termasuk melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di tingkat kabupaten.

“Anak-anak adalah masa depan Papua Barat. Setiap anak yang ditemukan lebih awal, diobati sampai sembuh, dan keluarganya didampingi adalah keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Ali Baham berharap penanggulangan TBC tidak lagi dipandang semata-mata sebagai urusan kesehatan, tetapi sebagai bagian dari upaya pembangunan manusia yang membutuhkan komitmen dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bersama UNICEF dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, organisasi profesi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, mitra pembangunan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta media. (ALW/ON).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here