Orideknews.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan tidak ada larangan bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melakukan kunjungan ke Jakarta. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu pembatasan terhadap MRP yang ingin menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi dari MRP se-Tanah Papua dan menyambut baik rencana pertemuan tersebut.
“DPD RI sangat terbuka menerima aspirasi MRP sebagai mitra strategis dalam mengawal Otonomi Khusus (Otsus) di Papua,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuan antara DPD RI dan MRP telah dijadwalkan oleh pimpinan DPD sebagai bagian dari upaya menyerap berbagai persoalan dan isu strategis di daerah.
Ia menegaskan, kehadiran MRP di Jakarta merupakan langkah penting dalam menyampaikan pandangan serta evaluasi terhadap implementasi Otsus.
Terkait isu larangan kunjungan, Filep menjelaskan bahwa DPD RI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Setelah pimpinan DPD berkoordinasi dengan Kemendagri, ternyata tidak ada pemberitaan seperti itu. Tidak ada larangan oleh saudari wakil Mendagri yang ada justru wakil mendagri menegaskan agar hubungan harmonisasi kerja antara lembaga-lembaga negara dengan lembaga-lembaga pemerintahan di daerah justru harus bersinergi,” tegasnya.
Kata Filep, Tidak ada larangan. Justru pemerintah mendorong hubungan yang harmonis dan sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi benturan maupun serangan personal dalam dinamika politik, karena hal tersebut dinilai tidak sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, Filep menilai audiensi dengan MRP menjadi momentum penting untuk memperkuat evaluasi implementasi Otsus, khususnya peran MRP dalam mengawal kebijakan tersebut di Tanah Papua. Selama ini, MRP se-Tanah Papua telah menjalin kerja sama dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua.
“MRP merupakan mitra strategis DPD RI. Kehadiran mereka di Jakarta harus dimaknai sebagai penyampaian aspirasi dan pandangan yang akan menjadi bahan dalam mekanisme kerja DPD,” jelasnya.
DPD RI, lanjutnya, telah menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan dan anggota MRP guna membahas berbagai persoalan daerah. Ketua DPD dan Pimpinan DPD RI akan menerima secara langsung.
“Hasil pertemuan tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan serta penguatan pelaksanaan Otsus ke depan,” tambah Filep. (ALW/ON).



