Kamis, Februari 5, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Tingkatkan Partisipasi Pelaku Usaha di Sensus Ekonomi 2026, BPS Papua Barat Gandeng Media

Orideknews.com, Manokwari – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat menggandeng media massa untuk memperluas penyebaran informasi sekaligus mengedukasi pelaku usaha dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Papua Barat, Merry, di Manokwari, Rabu, mengatakan media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menjadi sasaran utama sensus ekonomi.

“BPS memandang penting melibatkan jurnalis untuk mengoptimalkan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026,” ujar Merry Rabu, (10/12/25).

Untuk itu, BPS menginisiasi pertemuan dengan belasan jurnalis guna memperkuat sinergi dan komunikasi, sehingga publikasi mengenai persiapan Sensus Ekonomi 2026 dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Menurut Merry, kerja sama dengan media bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun kepercayaan publik, mengurangi resistensi dan mispersepsi, serta mendorong tingginya respon pelaku usaha di Papua Barat.

“Mari kita bersinergi agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” katanya.

Merry menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung pada 1–31 Mei 2026 melalui pengisian kuesioner secara online bagi perusahaan berskala besar yang telah menerima surat elektronik (e-mail). Setelah itu, pada 1 Juni–31 Juli 2026, sensus akan dilanjutkan dengan pendataan lapangan (door to door) oleh petugas sensus untuk menyasar seluruh usaha mikro dan kecil, termasuk perusahaan besar yang belum menerima e-mail.

“Petugas sensus akan mulai direkrut pada Februari 2026 dan selanjutnya mendapatkan pelatihan sebelum turun ke lapangan,” tambahnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)