Selasa, Agustus 26, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Tokoh Papua Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Peringatan Biak Berdarah

Orideknews.com, MANOKWARI – Menjelang peringatan 27 tahun peristiwa Biak Berdarah yang direncanakan pada Minggu, 6 Juli 2025, berbagai pihak di Kabupaten Manokwari mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Seruan ini muncul setelah beredarnya undangan partisipasi dari Solidaritas Rakyat West Papua untuk kegiatan doa, renungan bersama, penyalaan lilin, dan refleksi sejarah yang akan berlangsung di Taman Depan Gereja Manuosi, Wirsi, Manokwari.

Ketua asrama Puncak Papua,Theo tabuni menegaskan pentingnya peran tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan koordinator mahasiswa pegunungan dalam mengawal stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat isu-isu historis yang masih sensitif.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Manokwari tetap kondusif. Jangan sampai masyarakat terpecah karena adanya ajakan dari pihak tertentu yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” ujar Theo

Peringatan Biak Berdarah sendiri kerap menjadi momentum yang sarat dengan muatan politik maupun sosial, sehingga rawan memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan tokoh masyarakat dianggap sangat penting untuk menjadi penengah sekaligus penyejuk, agar peringatan tersebut berjalan tertib dan tidak menimbulkan gesekan.

Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat memiliki posisi strategis, baik dari segi pemerintahan, pendidikan, maupun perekonomian. Situasi yang aman dan damai dinilai sangat penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Upaya menjaga stabilitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan peringatan Biak Berdarah dapat berlangsung khidmat sebagai ruang refleksi sejarah tanpa menimbulkan perpecahan sosial. (***/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)