Minggu, November 9, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Menjelang Peringatan Biak Berdarah ke-27, Masyarakat Manokwari Dihimbau Jaga Kondusivitas

Orideknews.com, MANOKWARI – Menjelang peringatan 27 tahun peristiwa Biak Berdarah yang akan diperingati pada Minggu, 6 Juli 2025, berbagai pihak di Kabupaten Manokwari menyerukan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Seruan ini muncul setelah beredarnya undangan dari Solidaritas Rakyat West Papua untuk menggelar doa, renungan bersama, penyalaan lilin, dan refleksi sejarah di Taman Depan Gereja Manuosi, Wirsi, Manokwari.

Mahasiswa Pegunungan, Pey Wenda, menekankan pentingnya peran tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta koordinator mahasiswa dalam mengawal stabilitas keamanan di masyarakat. Ia menilai, langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat isu-isu historis yang masih sensitif.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Manokwari tetap kondusif. Jangan sampai masyarakat terpecah karena adanya ajakan dari pihak tertentu yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” ujar Pey Wenda.

Peringatan Biak Berdarah setiap tahunnya kerap menjadi momentum yang sarat muatan politik maupun sosial, sehingga rawan memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan tokoh masyarakat dianggap penting untuk menjadi penengah dan penyejuk agar kegiatan peringatan dapat berjalan tertib dan damai.

Sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, Manokwari memiliki posisi strategis dalam bidang pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian. Situasi yang aman dan kondusif menjadi syarat utama agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan.

Upaya menjaga stabilitas daerah, lanjut Pey Wenda, bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, peringatan Biak Berdarah diharapkan dapat berlangsung khidmat dan reflektif, sebagai momentum mengenang sejarah tanpa menimbulkan perpecahan sosial. (***/ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)