Orideknews.com, Manokwari, – Inspektorat Papua Barat berkomitmen mendukung Gubernur Papua Barat dalam memperkuat pengawasan keuangan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil pemeriksaan pendahuluan.
Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus J. Aibine, menyatakan bahwa temuan BPK telah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, saat exit meeting. Saat ini, Inspektorat sedang memproses tindaklanjut temuan tersebut.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membuat komitmen dengan batas waktu tertentu untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut,” jelas Korinus, Rabu, (16/4/25).
Korinus menegaskan bahwa belum ada batas waktu pasti untuk penyelesaian temuan karena tim pemeriksa masih dalam tahap pendahuluan.
“Proses ini akan berlanjut hingga pemeriksaan definitif. Setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, baru dapat ditentukan batas waktu penyelesaian berdasarkan rekomendasi LHP,” ujarnya.
Temuan yang sedang ditindaklanjuti ini merupakan hasil pemeriksaan BPK untuk laporan tahun 2024, yang masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan.
Inspektorat mengimbau seluruh OPD untuk segera menyelesaikan temuan pemeriksaan pendahuluan sesuai arahan Gubernur.
“Pemeriksaan pendahuluan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam. Oleh karena itu, OPD harus segera merespons temuan awal agar tidak menjadi masalah dalam pemeriksaan definitif,” tegas Korinus. (ALW/ON).